Namun, pada 15 Mei, sesuai dengan "sistem hak prioritas Konvensi Paris di bawah Undang-Undang Merek Dagang" di AS dan Inggris, aplikasi merek dagang pertama diajukan di Korea , jadi prioritasnya ada di Attrakt bahkan jika 4 anggota mengajukan merek dagang di luar negeri di masa depan.
Ini artinya, prioritasnya ada pada ATTRAKT, meskipun empat anggota mengajukan merek dagang di luar negeri di masa mendatang.***