Kisruh PSMS Masuk Episode Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Dugaan Pemalsuan Surat

- 14 Desember 2022, 21:25 WIB
Logo PSMS Medan.
Logo PSMS Medan. /

Baca Juga: Ternyata, Pemain Ini Telah Memprediksi Prancis Bakal Ketemu Maroko

Berdasarkan hasil RUPS tersebut, Kodrat Shah (pemilik 49 persen saham) dinyatakan tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PSMS dan namanya tidak ada lagi dalam jajaran manajemen klub.

Namun, Kodrat Shah menolak dengan tegas hasil RUPS. Dirinya pun menganggap tidak pernah ada RUPS pada 25 Maret 2022.

"Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy (pemegang saham terbesar, 51 persen) tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali," ujar Kodrat via WhatsApp, Sabtu, 2 April malam lalu.

Kodrat Shah bahkan menganggap haknya telah dirampas secara sepihak, untuk itu dirinya tidak hanya diam dan menegaskan akan mengambil langkah hukum.

Hingga kini perseteruan kedua belah pihak belum menemukan titik terang dan bahkan memasuki episode baru dengan penetapan Kodrat Shah dan dua orang lainnya sebagai tersangka.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah