Kisruh PSMS Masuk Episode Baru, Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Dugaan Pemalsuan Surat

- 14 Desember 2022, 21:25 WIB
Logo PSMS Medan.
Logo PSMS Medan. /

Baca Juga: Bawa Argentina ke Babak Final, Nama Lionel Messi Mendadak Trending di Medsos

PT. KMI yang menaungi PSMS Medan merasa keberatan karena ketiganya diduga mengatasnamakan PSMS lalu membuat laporan ke Polda Sumut.

Meski telah ditetapkan tersangka Kodrat Shah dan dua lainnya belum ditahan.

Menyahuti hal itu, Robbi Sahary selaku kuasa hukum Kodrat Shah meminta penyidik agar obyektif melihat kasus ini.

Sebab menurutnya Kodrat masih berstatus sebagai CEO PSMS Medan, dan juga salah satu pemegang saham PSMS Medan.

Baca Juga: Di Sela Latihan, Pemain PSMS Ungkap Keinginan Hati agar Liga 2 Segera Bergulir

Selain itu, sesuai undangan yang diperbolehkan mengikuti kongres PSSI lewat surat keputusan PSSI bernomor 93/SKEP/V/2022 pada 30 Mei lalu di Bandung Jawa Barat adalah selaku CEO PSMS Medan yaitu Kodrat Shah dan Sekum Julius Raja dan bukan ke PT KMI.

“Tentu hal ini akan kami teliti lebih serius nantinya. Jadi sekali lagi kami minta agar masalah ini harus disikapi objektif khususnya bagi pihak penyidik,” ucap Robbi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal saat PSSI menggelar Kongres di Bandung yang berlangsung pada Senin, 30 Mei 2022.

Di mana perwakilan PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS Medan untuk Liga 2 2022, tak diterima masuk dalam kongres.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah