JIka sudah di tahap itu si korban akan meragukan dirinya sendiri. Alhasil, ia juga akan ragu dalam mengambil keputusan.
"Jika sudah seperti ini, sudah kaitannya dengan diri korban itu sendiri yang dari awal mungkin insecure, kurang berani untuk mengatakan apa yang dia mau, apa yang dia yakini, sering dipatahkan opininya, atau disalahkan," kata Anastasia.
Anastasia mengungkapkan kondisi ini justru membuat harga diri korban semakin rusak. Sebaliknya, si pelaku akan semakin merasa apa yang dilakukannya benar dan akan menyalahkan korban.
Baca Juga: Indonesia Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Tragedi Kanjuruhan Jadi Faktor Utama
Pihak ketiga sangat dibutuhkan dalam kasus ini. Anastasia menyebut adanya pihak ketiga berguna untuk memberi masukan yang netral dan logis.***