Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beserta Terdakwa Lainnya Digelar Pagi Ini di PN Jaksel

- 17 Oktober 2022, 08:16 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo akan digelar besok, polisi rekayasa lalin di sekitar PN Jaksel./Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang perdana Ferdy Sambo akan digelar besok, polisi rekayasa lalin di sekitar PN Jaksel./Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ

EDITORNEWS.ID - Sidang Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi Beserta Terdakwa lainnya akan digelar Senin, 17 Oktober pukul 10.00 WIB pagi ini.

Sidang perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berta terdakwa lainnya akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beserta terdakwa lainnya itu akan menjalani sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji.

"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022, pagi.

Baca Juga: Usai Apin BK, Polri Tangkap 3 Tersangka Judi Online di Kamboja

Sidang perdana ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sidang itu nantinya dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-77 TNI, Skuat PSMS Medan Ramaikan Fun Run 10K

"Khusus perkara Ferdy Sambo surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan.

Di antaranya pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memberlakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya sekitar 50 orang, belum termasuk JPU dan pengacara para terdakwa.

Baca Juga: Dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sempat Menangis Ungkap Kelakuan Brigadir J

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x