EDITORNEWS.ID - Ijazah Presiden Joko Widodo akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof.Ova Emilia langsung memberikan klarifikasi.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Kampus UGM, Ova Emilia menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi terbukti keasliannya.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah S1 Ir. Joko Widodo," ujar Ova Emilia
Ova Emilia juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi merupakan mahasiswa Prodi S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980, dan lulus pada 1985.
Baca Juga: Member BTS Beri Pesan Buat Pacar ARMY, Jimin Paling Gentle
Diketahui sebelumnya, isu ijazah palsu muncul dikarenakan adanya gugatan dari Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin, 3 Oktober 2022.
Terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Melansir laman cnn, salah satu isi gugatan adalah penggugat ingin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Gugatan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.