"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Hal itu dapat memuat baik madu (manfaat) maupun racun (potensi risiko) produk dan jasa perbankan," ujar Paul.
Namun, Paul menegaskan bahwa hal itu kembali kepada para nasabah itu sendiri. Para nasabah harus mengerti betul risiko-risiko yang terjadi jika lengah menggunakan layanan perbankan.
Paul menambahkan bahwa para nasabah harus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk atau jasa perbankan yang dimiliki. Data pribadi yang dimaksud bisa berupa ATM, nomor rekening, buku tabungan, nomor KTP, nama ibu kandung. Semua data tersebut bermanfaat untuk mencegah risiko yang merugikan nasabah dan bank.***