Nominal Transfer Antar Rekening BCA Turun jadi Rp 1 Efektif per 20 Maret 2023

- 5 Maret 2023, 22:44 WIB
Transfer antar bank
Transfer antar bank /

EDITORNEWS.ID - BCA atau Bank Central Asia adalah bank swasta terbesar di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1957. Merupakan salah satu bank swasta yang memiliki banyak nasabah di Indonesia karena selalu memberikan pelayanan terbaiknya.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menurunkan nominal transfer antar rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1 mulai 20 Maret 2023 untuk mata uang rupiah ke rupiah lewat outlet myBCA, BCA Mobile dan Klik BCA.

Biaya transfer antar-rekening BCA juga tidak berubah alias gratis atau tidak dikenakan biaya. Sementara biaya transfer antar bank dipatok di angka Rp 2500 melalui BI Fast atau Rp 6.500 melalui real time online.

Sebelumnya nasabah melakukan transfer antar rekening BCA dengan nominal Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), maka mulai tanggal efektifnya hanya cukup dengan nominal Rp 1 (satu rupiah).

Baca Juga: Para Pelaku Industri Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah Pusat dari Regulasi yang Dapat Memberatkan Mereka

Menurut EVP Corporate Communication BCA, Hera F Haryn BCA menyebutkan perubahan nominal minimal transfer itu untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi para nasabah. Efektif per tanggal 20 Maret 2023.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, nasabah bisa langsung menghubungi Halo BCA di nomor layanan 1500 888. Bisa juga lewat media sosial hanya cukup me-mention akun Twitter @HaloBCA.

Bagi Anda, calon nasabah yang ingin membuka rekening tabungan BCA tanpa harus datang ke bank, bisa melakukannya secara online, cukup melalui ponsel lalu mendownload aplikasi BCA Mobile.

Bagi calon nasabah yang ingin membuka rekening dengan cara yang lebih praktis yaitu dengan menggunakan BCA Mobile yang bisa didapatkan dengan mengunduh aplikasinya melalui Play Store atau App Store. 

Baca Juga: Siapkan Uang Lebih Banyak! Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 1 Maret

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x