Berdalih Akan Lakukan Rehab, Musholla di Merangin Dibongkar untuk Lokasi PETI

- 17 November 2020, 15:31 WIB
Pembongkaran Mushola untuk Lokasi PETI
Pembongkaran Mushola untuk Lokasi PETI /Deni Herio Putra/

EDITORNEWS - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin nampaknya semakin tak terbendung. Pelaku tak hanya menggarap sungai dan perkebunan saja, bahkan rumah ibadahpun dihajar untuk dijadikan lokasi tambang.

Seperti yang terjadi di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, sebuah bangunan Mushola di Dusun Nangko Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang didapat, pembongkaran mushola ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Berdalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut akhirnya dibongkar.

Baca Juga: Update! Harga Emas Hari Ini Fantastic, Antam Rp1.968.000 per 2gram di Pegadaia

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Wagub DKI : Saya Belum Tahu itu?

Namun setelah dibongkar, proses pembangunan belum dilakukan. Di dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah mushola tersebut.

Menurut warga sekitar, sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.

"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4Kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga: Seorang Remaja Dirudapaksa Saat Ini Ditangani Polsek Muaro Jambi

Halaman:

Editor: Dimar Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x