Baca Juga: Ustadzah Kingkin Anida 1 dari 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Positif Covid-19 Dalam Tahanan
Emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa namun itu merupakan anak emas yang satu bongkahan emasnya lebih dari 1 kg.
"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 kg," ungkap tokoh pemuda ini.
Pembongkaran mushola ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musholla ini, namun tanah itu jauh hari sudah diwakafkan. Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.
Baca Juga: Pengembangan UMKM dan Sentra IKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca Juga: Kapolri Idham Aziz ; 21 Pati dan Pamen Polri Mutasi Secara Mendadak
Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama desa setempat. Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.
Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran mushola ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak. Sebagian dinding sudah mulai retak. Namun menurut warga yang kontra terhadap hal tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.
"Mushola itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae," imbuhnya.
Baca Juga: Yulisman Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau