Desak Polisi Terkait Lambannya Penetapan 4 Tersangka Ketua KTH, Warga Demo di Depan Polda Jambi

- 2 November 2023, 04:00 WIB
Sejumlah anggota Koperasi Fajar Pagi mendatangi Polda Jambi
Sejumlah anggota Koperasi Fajar Pagi mendatangi Polda Jambi /Editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Polisi terkesan lamban atas penetapan 4 orang tersangka Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH). Sejumlah anggota Koperasi Fajar Pagi melakukan aksi demo ke kantor Mapolda Jambi, Rabu pagi, 01 September 2023.

Seruan aksi dilakukan untuk menuntut tanggung jawab Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) atas pencurian dan menduduki kebun sawit milik Koperasi Fajar Pagi selama 4 bulan.

Surat Laporkan oleh Ketua Koperasi Fajar Pagi, Umar Usman dengan LP/B 237/VIII/2023/SPKT Polda Jambi. Pertanggal  08 Agustus 2023." dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo Pasal 56 (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (2) KUHPidana.

Dalam penyidikan barang bukti dan saksi-saksi yang telah diamankan, Direskrimum Subdit 3 Jatanras Polda Jambi telah menetapkan 4 tersangka yang terdiri dari Ketua KTH. Namun, sampai saat ini belum satupun yang ditangkap.

Baca Juga: Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Rabu, 01 November 2023

Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan melalui surat sampai dengan 2 kali, namun tidak satupun dari ke 4 ketua ini memenuhi panggilan dari penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Jambi, maka pada, 29 Oktober 2023 Kasubdit 3 Jatanras Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution, mengeluar surat penetapan tersangka.

Ke 4 orang Ketua KTH, diantaranya KTH Betung Bersatu diketuai Solihin Ali, KTH Rimbo Betung diketuai  Solihin J alias Muk, KTH Alam Lestari Desa Pematang Rahman diketuai Gunawan dan KTH Talang Betanang diketuai Agus Waluyo sebagai tersangka.

"Dari beberapa orang anggota kelompok KTH yang telah ditangkap mengatakan mereka hanya disuruh dan tidak tahu kalau itu sawit curian. Aksi demo anggota koperasi akhirnya mendesak Kapolda Jambi agar segera menangkap 4 tersangka".

Tampak, Zainul Islam sebagai korlap diikuti anggota koperasi berjumlah lebih kurang 100 orang, dalam orasinya Zainul meminta dan mendesak kepada Kapolda Jambi agar segera menangkap 4 orang Ketua KTH tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Jambi Hari Ini Rabu, 01 November 2023 Menurut BMKG

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x