EDITORNEWS.ID - Sejak diangkat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi Jhon Eka Poa, hingga, 22 Oktober, sudah menjalani 120 hari kerja yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Ahli di BPSDM.
Dikutip dari beberapa sumber, Gubernur Al Haris juga tidak mengatakan secara gamblang tentang penggantian Ismed ini berkaitan dengan persoalan batu bara.
Namun, dia sempat menyampaikan keinginannya terkait masalah itu. Al Haris ingin persoalan angkutan batu bara dapat diselesaikan dengan baik oleh pejabat yang baru.
"Ya jadi begini saja, kita lihat dulu satu tahun ini bagaimana. Ingat juga waktu di tes kemarin ada pejabat di bawahnya yaitu Pak Jhon Eka Poa, dan waktu seleksi terbuka beliau menunjukkan visi-misinya dan itu lebih cocok dengan jabatannya saat ini," kata Al Haris saat melantik para pejabat eselon II di Lingkup Pemprov Jambi, saat itu.
Baca Juga: Jadwal Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Ini Senin, 23 Oktober 2023
Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)Provinsi Jambi Berliansyah mengagumi kepempinan Jhon EP sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi. Menurut Berliansyah, selama 120 hari memimpin Kadishub Provinsi Jambi, Jhon EP mampu mengakselerasi berbagai kemacetan angkutan batu-bara.
Saat ditanya masalah kemacetan yang terjadi dan hingga aktivitas angkutan batu bara distop, hal itu tidak ditampik oleh ketua AWPI Berliasyah.
"Iya sebelumnyakan dilakukan penyetopan aktivitas batu bara ini buntut permasalahan yang berlarut antara masyarakat Kumpeh, Muaro Jambi dengan transportir batu bara karena diduga adanya warga yang ditabrak angkutan batu bara di kawasan Kumpeh, Muaro Jambi.
Dan mulai (21/10/23) kemarin angkutan batu bara di Jambi, sudah boleh beroperasi lagi. Ini setelah diskresi kepolisian telah dicabut, tandas Berliasyah.
Sebagai informasi, diketahui sejak dilantik menjadi Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi pada 22 Oktober 2023 lalu, Eka melakukan berbagai terobosan di Provinsi Jambi.