EDITORNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi, sempat memberlakukan penghentian operasional angkutan batu bara. Jumat, 20 Oktober 2023, lalu.
Dikatakan, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Karena melihat situasi dan kondisi di lapangan seperti diketahui, kawasan Talang Bakung mengalami macet akibat banyak angkutan batu bara.
Namun, mulai tadi malam angkutan batu bara sudah boleh beroperasi kembali. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
"Hal ini atas dasar penilaian setelah diskresi kepolisian dicabut," tandasnya.
Baca Juga: WANITA Dibacok Mantan Suami hingga Tak Sadarkan Diri, Berikut Kronologi Kejadian
Selain itu Kombes Dhafi menekankan agar semua sopir mentaati aturan jadwal operasional angkutan batu bara.
Ia juga meminta "Peran aktif stakeholder terkait mobilisasi batu bara," katanya kepada awak media.
Untuk menghindari kemacetan para sopir mengikutin aturan yaitu, pada pukul 19.00 WIB untuk wilayah Kabupaten Sarolangun dan Tebo, pukul 20.00 WIB wilayah Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi juga ikut serta memperhatikan masalah tonase dan untuk mengarakan kantong parkir sopir batu bara.
Selain itu, Kombes Dhafi meminta kepada Dinas ESDM untuk melakukan pengawasan pengisian muatan di dalam mulut tambang, ungkapnya, ( Jasiar).***