EDITORNEWS.ID - Praktik pungli sangat menyusahkan bagi sopir truk angkutan batu bara yang terjadi di Jambi, karena harus menanggung beban biaya dari pungli sehingga membuat ekonomi biaya tinggi.
Para sopir yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara (KS Bara) mengaku pelaku usaha terkadang sulit untuk melakukan penggantian uang pungli, sehingga megeluarkan dari uang jalan para sopir.
Baru-baru ini Ketua Asosiasi Trasportir Jambi (ATJ) Karyadi di laporkan ke Polda Jambi, 11 September 2023 perihal dugaan tindakan pidana dengan pelapor Turisman(52).
Berdasarkan pelaksanaan houling batu bara 10 September 2023, pihak ATJ yang dipimpin Ketuannya Karyadi melakukan pungutan liar terhadap sopir truk batu bara dengan cara membentuk asosiasi, sehingga tidak terlihat secara langsung oleh pihak luar.
Baca Juga: Ini Jadwal Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Sabtu, 9 September 2023
Hal ini beban bagi para sopir angkutan batu bara menurut mereka sangat terasa sekali, bahkan para transportir tambang batu bara sebenarnya nggak tega memotong hak sopir, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa diduga ada oknum dari dirlantas seolah-olah menggunakan hak diskresi, menekan pengusaha untuk mengikat kerjasama dengan pihak ATJ, melaksanakan kegiatan pengamanan jalan dan pemberian CSR untuk setiap desa yang dilewati membayar satgas, dan membayar admin.
Dikatakan "Ketua KS Bara Tursiman (52), bahwa sebenarnya Karyadi menggunakan siasat, memotong uang sopir melalui tambang dari pihak transportir, tetapi semua pihak batu bara pasti tahu cerita yang sebenarnya, katanya.
Saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp Karyadi membenarkan. "Laporkan saja nggak apa-apa, intinya kalau dia mengatakan itu pungli silahkan saja kan ada tim saber pungli kami siap mau diperiksa.