Wadidaw! Kades di Serang Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta Dipakai untuk Beli Skin Care

- 25 Mei 2023, 19:30 WIB
Kades Kasulitan saat digiring petugas kejaksaan
Kades Kasulitan saat digiring petugas kejaksaan /editornews.id/

DITORNEWS.ID - Seorang Kepala atau Kades diduga menggunakan uang hasil korupsi dana desa untuk kepentingan pribadi. Parahnya, uang hasil korupsi dana desa yang mencapai ratusan juta ini dipakai Kades tersebut untuk membeli skin care.

Sebelumnya, Kades ini telah ditangkap oleh pihak Kejaksaan karena tersandung kasus korupsi dana desa.

Diketahui, kejadian Kades korupsi Dana Desa ini berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kades yang terlibat korupsi dana desa adalah Kades Katulisan bernama Erpin Kuswati.

Plh Kajari Serang, Adyantana Meru mengatakan Kades tersebut telah melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 499 juta.

Baca Juga: Waduh, 20 Pemuda Jambi ditahan di Malaysia Akibat Dijadikan Operator Judi online

Diketahui, hasil korupsi dana desa dari Kades Katulisan ini digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya sendiri.

Namun Adyatana enggan menjelaskan secara rinci terkait perginya aliran dana korupsi dana desa Kades tersebut.

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya, Kamis (25/5).

Kejari Serang juga memastikan untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Baca Juga: Heboh! Kepala Desa di Jember Mendadak Jatuh dan Wafat Saat Bernyanyi dengan Seorang Biduan

"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma Kades saja,"tuturnya.

Ia menambahkan Erpin ini mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 silam, usai memenangkan Pilkades serentak pada tahun tersebut.

Saat menjabat, Erpin diduga melakukan korupsi Dana Desa Katulisan pada tahun anggaran 2020-2022 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp499 juta.

Kini, Kades Katulisan ditahan di Rutan Kelas II B Serang guna mempermudah dalam proses penyelidikan. Erpin juga ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x