Rakor UPZ Kota Jambi, DR Maulana : Sedekah Yang di Perintahkan Allah SWT Tidak Membuat Miskin

- 9 Februari 2021, 17:18 WIB
Ketua baznas kota jambi, Dr. Samsir naim dalam laporannya menyebut kegiatan ini di dasari oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.
Ketua baznas kota jambi, Dr. Samsir naim dalam laporannya menyebut kegiatan ini di dasari oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. /

EDITORNEWS - Rapat Koordinasi unit pengumpulan zakat (Rakor-UPZ) Baznas Kota Jambi dengan menusung tema "peran baznas untuk meningkatkan SDM UPZ dalam pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan akuntabel".

Ketua baznas Kota Jambi, Dr. Samsir Naim dalam laporannya menyebut kegiatan Zakat ini di dasari oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.

Dan Mempunyai tugas dan fungsi dalam penerimaan dan pendestribusian yang di kumpulkan setiap bulan dalam setiap OPD.

Baca Juga: Andin Menangis Bahagia Saat Mendegar Ucapan Aldebaran yang tidak Ingin Pisah Didepan Majelis Hakim

Baca Juga: Meskipun Akses PPKM Dibatasi Pelaku Usaha bisa Menggunakan Media Digital untuk Mendatangkan Omset

Lebih lanjut di katakan Samsir kegiatan ini di laksanakan untuk memsosialisasikan tentang pengumpulan zakat.

"Dapat di bentuk UPZ Kota Jambi, karena sesuai dengan zakat yang di perintahkan Allah SWT, sebesar 2,5 persen untuk membersihkan harta" Imbuhnya.

Sementara itu basnaz Kota Jambi menargetkan pada tahun 2021 ini sebesar Rp10 Miliar yang akan di serahkan ke yang membutuhkan.

Ketua badan amil zakat Provinsi Jambi, Hasan Basri, mengatakan Basnaz bekerja berdasarkan Al-qur'an dan perundang-undangan dalam pengumpulan zakat yang lebih banyak untuk mensejahterakan mustahiq,

"Kita bekerja berdasarkan undang-undang, kita menerima dan menyalurkan berdasarkan undang-undang, tidak ada satu rupiahpun yang tidak tersalurkan, Dasar pijakan kita yang pertama adalah Al-qur'an kemudian itu adalah perundang-undangan, ada 8 aznab yang wajib di bantu " Ujar Hasan Basri, Selasa (9/2).

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x