Rakor UPZ Kota Jambi, DR Maulana : Sedekah Yang di Perintahkan Allah SWT Tidak Membuat Miskin

- 9 Februari 2021, 17:18 WIB
Ketua baznas kota jambi, Dr. Samsir naim dalam laporannya menyebut kegiatan ini di dasari oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.
Ketua baznas kota jambi, Dr. Samsir naim dalam laporannya menyebut kegiatan ini di dasari oleh Undang-undang Nomor 23 tahun 2011, Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. /

"Ini perintah agama, sedekah tidak akan mengurangi harta " tegasnya.

Menurutnya UPZ mempunyai peran besar untuk mengingatkan mereka yang mampu untuk membantu saudara kita yang membutuhkan.

"Dimensi sosial untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, saya sangat berterimakasih sekali untuk menuntaskan kemiskinan di Kota Jambi " tutup wawako Jambi, dalam sambutannya di Rakor - UPZ yang di gelar di hotel Shang Ratu, Kota Jambi.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah