EDITORNEWS - Jumlah kasus korban Covid-19 yang bertambah sehingga membuat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT atau RW untuk menekan penularan Covid-19.
PPKM Mikro ini berlangsung mulai 9 sampai 22 Februari 2021 mendatang, disamping mematuhi peraturan yang ada, tetap harus disiplin protokol kesehatan.
Meskipun akses PPKM dibatasi, bukan bearti kita selaku pelaku usaha juga bisa mendatangkan omset penjualan melalui media digital seperti yang termuat dalam akun Instagram @kemenkopukm.
Baca Juga: Warga Sipil Kembali Ditembak Kelompok Separatis Papua, Mengenai Pipi dan Tembus ke Bahu
Baca Juga: Mayoritas Warga Jepang Tentang Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo Namun Rasionya Telah Berkurang
Lihat postingan ini di Instagram
Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:
1. Promosikan produk kalian di media sosial, tawarkan layanan pesan antar bagi konsumen.
2. Masuk ke berbagai marketplace, supaya produk dan brand semakin mudah dicari konsumen.
3. Untuk pengusaha restoran atau Kafe yang masih melayani dine-in selalu terapakan protokol kesehatan, dan bisa melayani pesanan via Go Food.
Ikutin tips diatas, agar pemasukan omset juga tidak kalah saat PPKM.***