Ridho Rhoma Terseret dalam Kasus Narkoba, Polisi Membenarkan Dirinya Dinyatakan Positif Amphetamin

- 8 Februari 2021, 09:34 WIB
Ridho Rhoma kembali ditangkap untuk kedua kalinya setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi
Ridho Rhoma kembali ditangkap untuk kedua kalinya setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis ekstasi /Instagram/@ridho_rhoma

EDITORNEWS – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma terseret dalam kasus narkoba, menurut pengakuan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan urine, bahwa anak Rhoma Irama tersebut positif amphetamin (obat golongan stimulansia yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu, 7 Februari 2021.

Baca Juga: Simak Prosedur Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha

Baca Juga: Gading Blak-blakan Menceritakan Perasaannya Terhadap Mantan Istri

Kasus penyalahgunaan narkoba itu bukan pertama kalinya untuk dirinya, hal itu pernah dialami sejak 25 Maret 2017 silam dirinya pernah menjadi tersangka dalam pembawaan sabu seberat 0,7 gram.

Artikel ini diberitakan oleh Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Ridho Rhoma Ditangkap Kedua Kali Gegara Narkoba, Polisi: Masih Jalani Pemeriksaan Penyidik

Lebih lanjut dirinya baru selesai menjalain masa tahanan dan dinyatakan bebas pada 8 Januari 2020 lalu, kini kasus tersebut terulang lagi. ***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x