Transaksi Mata Uang Dinar, Gabungan Polda Menyisir Seluruh Pasar di Indonesia

- 6 Februari 2021, 11:49 WIB
Seluruh Polda (Polisi Daerah) di Indonesia lakukan penelusuran transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di seluruh wilayah hukumnya. Tindakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi transaksi seperti yang terjadi di Pasar Muamalah Depok.
Seluruh Polda (Polisi Daerah) di Indonesia lakukan penelusuran transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di seluruh wilayah hukumnya. Tindakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi transaksi seperti yang terjadi di Pasar Muamalah Depok. /Antara Foto/Asprilla Adha/

EDITORNEWS – Pasar Muamalah Depok tengah dikabarkan melakukan transaksi mata uang asing dinar dan dirham, uang dinar berbentuk koin berwarna emas sedangkan uang dirham berbentuk koin perak.

Mengetahui kejadian itu seluruh Polda di Indonesia menelusuri transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah di seluruh wilayah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, tujuan ini untuk memberi tindakan tegas terhadap pasar lainnya yang terbukti melakukan transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Membuat Jalur Bersepeda yang Nyaman dan Humanis

Baca Juga: Sinar UV A, UV B, dan UV C Berdampak Kepada Kesehatan Tubuh Manusia

Polisi akan memastikan memberi tindakan tegas terhadap pasar lainnya yang terbukti melakukan transaksi jual-beli menggunakan mata uang selain rupiah.

Artikel ini dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Geger Transaksi Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Depok, Seluruh Polda Kini Lakukan Penyisiran

Pasar ini baru memasuki usia 7 tahun di Jalan Tanah Baru, yang didirikan oleh Zaim Said dirinya diduga sebagai inisiator, penyedia lapak dan pengelola Pasar Muamalah, serta dirinya terancam dikenakan hukuman pidana 15 tahun penjara serta denda Rp200 juta.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x