EDITORNEWS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko kembali gagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu.
Percobaan penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas yang melakukan pemeriksaan rutin.
Kejadian berawal ketika YN seorang sopir travel dengan jurusan Kabupaten Sarolangun tujuan Merangin, Sabtu 06 Februari sekira pukul 12.20 WIB ingin mengantarkan paket kiriman untuk Warga Binaan EDO HARDIKA PUTRA yang tersandung kasus narkoba pindah dari Kabupaten Kerinci.
Baca Juga: Bank BRI Memperpanjang BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga 18 Februari 2021
"Pada saat penggeledahan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut oleh Petugas Pintu Utama (P2U) yakni Rival Husaini dan Caca Deftriya ditemukan barang yang di duga Narkotika jenis Sabu" sebut Kalapas Edwar Prasetyo.
"Barang yang diduga Narkotika itu ditemukan di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik Narkotika jenis Sabu," lanjutnya Kalapas.
Saat itu juga petugas P2U langsung mengamankan supir travel tersebut dan melaporkan kepada Komandan Jaga.
Baca Juga: Artis MR Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Terlibat Narkoba