Korban PHK Sepasang Suami Istri Akibat Covid-19 yang Membuka Usaha Minuman Boba

- 6 Februari 2021, 09:53 WIB
MINUMAN boba.*
MINUMAN boba.* /Pixabay

EDITORNEWS - Wabah virus Covid-19 memberikan dampak bukannya hanya untuk kesehatan saja, tetapi berdampak kepada SDM.

Hal ini terjadi kepada sepasang suami istri yang berkerja di salah satu perusahaan televisi swasta, karena menghadapi pandemi Covid-19 sehingga membuat mereka di PHK.

Suami istri ini bekerja dalam satu dunia televisi, hanya saja berbeda perusahaan, pertama kali istri yang di PHK, kemudian disusul oleh suami PHK di bulan juni 2020, saat istri sedang hamil tua usia 7 bulan.

Baca Juga: Provinsi Babel Menerapkan Kartu Kendali LPG Subsidi yang Pertama Kali di Indonesia

Baca Juga: Sebanyak 1,5 hingga 3 Juta Jumlah Vaksin yang akan Diberikan untuk Nakes di 34 Provinsi

Sepasang suami istri itu diundang dalam acara Youtobe The Hermansyah A6 yang dihost oleh Ashanty dan Anang Hermansyah.

Ashanty menanyakan kenapa memilih usaha minuman Boba dan sudah berapa lama usaha ini?. 

Karena minuman boba yang saat ini lagi trending, dan baru berjalan sekitar 7 bulan, sebelum melakukan usaha ini, saya melakukan riset dulu ujar Rozali.

Anang menanyakan dimana lokasi minuman ini, didaerah menteng atas Jakarta dan tidak jauh dari rumah saya, ujar istri Rozali.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Youtobe The Hermansyah A6


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x