EDITORNEWS – Semenjak memasuki awal tahun 2021, harga barang sembako mengalami kenaikan mulai dari kebutuhan pokok seperti cabai, dan lainnya.
Kenaikan ini ditandai karena pemasok barang distribusi dibatasi oleh pemerintah, disamping itu beberapa hari yang lalu harga cabai rawit mencapai Rp73 ribu per kilogram.
Semenjak cabai merah naik diawal tahun ini, disusul oleh kenaikan harga rokok dan disambung dengan kenaikan harga cabai rawit.
Baca Juga: WHO Cari Petunjuk Asal Usul COVID-19 di Goa Kelelawar Wuhan
Baca Juga: Selain Harganya yang Murah Tauge juga Mengandung Vitamin B
Menghadapi keterbatasan pasokan cabai rawit dari daerah sentra, terutama cabai rawit sehingga pemerintah menghimbau masyarakat setempat untuk memanfaatkan lahan diperkarangan rumah atau kebun untuk menanam kebutuhan mereka.
Dengan tujuan agar rumah tangga dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus melibatkan oknum pasar.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tasikmalaya mengalami inflasi 0,25 persen sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya 0,26 persen.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Al Mencurahkan Isi Hatinya Kepada Andin