Kenaikan Harga Cabai Rawit Mendorong IHK Tasikmalaya Lebih Kecil dari Bulan Sebelumnya

- 5 Februari 2021, 08:27 WIB
Pedagang menata cabai rawit sambil menunggu pembeli di pasar induk Rau, Kota Serang, Ahad 24 Januari 2021.
Pedagang menata cabai rawit sambil menunggu pembeli di pasar induk Rau, Kota Serang, Ahad 24 Januari 2021. /M. Hashemi Rafsanjani/

EDITORNEWS – Semenjak memasuki awal  tahun 2021, harga barang sembako mengalami kenaikan mulai dari kebutuhan pokok seperti cabai, dan lainnya.

Kenaikan ini ditandai karena pemasok barang distribusi dibatasi oleh pemerintah, disamping itu beberapa hari yang lalu harga cabai rawit mencapai Rp73 ribu per kilogram.

Semenjak cabai merah naik diawal tahun ini, disusul oleh kenaikan harga rokok dan disambung dengan kenaikan harga cabai rawit.

Baca Juga: WHO Cari Petunjuk Asal Usul COVID-19 di Goa Kelelawar Wuhan

Baca Juga: Selain Harganya yang Murah Tauge juga Mengandung Vitamin B

Menghadapi keterbatasan pasokan cabai rawit dari daerah sentra, terutama cabai rawit sehingga pemerintah menghimbau masyarakat setempat untuk memanfaatkan lahan diperkarangan rumah atau kebun untuk menanam kebutuhan mereka.

Dengan tujuan agar rumah tangga dapat memenuhi kebutuhan mereka tanpa harus melibatkan oknum pasar.

Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tasikmalaya mengalami inflasi 0,25 persen sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya 0,26 persen.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari 2021: Al Mencurahkan Isi Hatinya Kepada Andin

Baca Juga: Sampai Hari Ini Harga Cabai Merah Belum Stabil

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x