EDITORNEWS - Diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika. Seorang artis berinisial MR ditangkap Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Artis ini juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama "narkoba" dan merupakan putra penyanyi dangdut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta pada hari Minggu,7 Februari 2021 menyatakan bahwa penangkapan ini benar inisialnya adalah MR karena positif Amphetamin.
Baca Juga: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Masih Menjadi Langganan Banjir
Baca Juga: Survei : Publik Puas Terhadap Kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi Meski Covid-19 Masih Tinggi
Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, kata Yusri.
Baca Juga: Gletser Himalaya Di India Pecah Ratusan Orang Tewas
Baca Juga: Joe Biden Sembuh Dari Cedera Kaki Yang Dialaminya di Nevember Tahun Lalu
Penangkapan terjadi pada hari Minggu petang. Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.***