Artis MR Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Terlibat Narkoba

- 8 Februari 2021, 06:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda SR

EDITORNEWS - Diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika. Seorang artis berinisial MR ditangkap Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Artis ini juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama "narkoba" dan merupakan putra penyanyi dangdut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta pada hari Minggu,7 Februari 2021 menyatakan bahwa penangkapan ini benar inisialnya adalah MR karena positif Amphetamin.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Masih Menjadi Langganan Banjir

Baca Juga: Survei : Publik Puas Terhadap Kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi Meski Covid-19 Masih Tinggi

 

Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, kata Yusri.

Baca Juga: Gletser Himalaya Di India Pecah Ratusan Orang Tewas

Baca Juga: Joe Biden Sembuh Dari Cedera Kaki Yang Dialaminya di Nevember Tahun Lalu

Penangkapan terjadi pada hari Minggu petang. Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.***

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x