Baca Juga: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Masih Menjadi Langganan Banjir
Pukul 13.00 WIB, Satuan Narkoba tiba dan melakukan Investigasi serta mengamankan sopir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti yang di duga Narkotika jenis Sabu.
"Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Edo Hardika Putra dilakukan investigasi kemudian diamankan di kamar Strap sel" tutup Kalapas.
Sementara itu demi kepentingan pengembangan penyelidikan, SatRes Narkoba membawa sopir travel ke Mapolres Merangin guna mengetahui pemilik yang menitipkan barang tersebut.