Antar Titipan Makanan untuk Warga Binaan Sopir Travel Diamankan Petugas Lapas, Kanapa?

- 8 Februari 2021, 09:32 WIB
Narkotika itu ditemukan di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik Narkotika jenis Sabu Lapas kelas IIB Bangko
Narkotika itu ditemukan di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik Narkotika jenis Sabu Lapas kelas IIB Bangko /

Baca Juga: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Masih Menjadi Langganan Banjir

Pukul 13.00 WIB, Satuan Narkoba tiba dan melakukan Investigasi serta mengamankan sopir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti yang di duga Narkotika jenis Sabu.

"Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Edo Hardika Putra dilakukan investigasi kemudian diamankan di kamar Strap sel" tutup Kalapas.

Sementara itu demi kepentingan pengembangan penyelidikan, SatRes Narkoba membawa sopir travel ke Mapolres Merangin guna mengetahui pemilik yang menitipkan barang tersebut.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah