Fantastis ! Pemkot Jambi Siapkan Rp 29 Miliar untuk THR PNS dan Anggota Dewan

29 Maret 2023, 17:20 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup PEMKOT Jambi dan juga anggota dewan.

"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp 29 miliar, itu masih perhitungan kotor,"kata Kepala BPKAD Kota Jambi, M.Husni, dikutip rabu (29/3).

M Husni menyebutkan pemerintah saat ini masih mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR gaji ke 14 bagi pegawai di kota Jambi. Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan untuk gaji ke 13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.

Baca Juga: Desa-Desa di Indonesia Adalah Taman yang Menunggu Bunga untuk Meningkatkan Pembangunan Nasional

"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.

Saat ini, anggaran tersebut belum akan langsung dicairkan karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.

"Menunggu petunjuk teknis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 cair mulai H-10 Idul Fitri.

Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.

Untuk diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 yakni terdapat sebanyak 5.619 pegawai.

Dengan PNS laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan PNS perempuan 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 anggota.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler