Pembangunan RTH Eks Pasar Angso Duo Mencapai Rp35 Milyar, Ketua GPS Jambi: Dugaan Ada Indikasi Penyimpangan

- 23 Maret 2023, 17:26 WIB
Gerakan Pemuda Sorot (GPS)Jambi lakukan unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi
Gerakan Pemuda Sorot (GPS)Jambi lakukan unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi /

EDITORNEWS.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sorot (GPS)Jambi
lakukan unjuk rasa di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, di Jalan Agus Salim, Kota Baru, Selasa, 21 Maret 2023.

Iqbal Dinata, Koordinator GPS-Jambi dalam orasinya menuntut terkait bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bekas lahan Pasar Angso Duo lama.

Sebelumnya, kelompok anak muda ini menuntut agar KPK memanggil dan memeriksa Direktur PT Bumi Delta Hatten atas dugaan korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Pasar Angso Duo Jambi, dilansir dari redaksijakarta.com

RTH dibangun tepat di tepi sungai Batanghari. Sehingga masyarakat Jambi yang tengah berada di sana dapat menikmati indahnya Sungai Batanghari sambil bermain dan menikmati sajian kuliner.

Baca Juga: Umat Muslim di Bali Harus Mengalah Sholat Tarawih di Rumah Saat Hari Raya Nyepi 2023

Terkait pembangunan yang menelan anggaran dana yang cukup besar diduga ada penyimpangan yang dilakukan pihak dinas dan kontraktor.

Kondisi RTH juga tidak sesuai dengan dana yang mencapai Rp35 milyar tersebut menjadi perhatian GPS - Jambi.

Bahkan Anggota DPR Provinsi Jambi dari komisi III pernah melakukan sidak terhadap bangunan RTH Pasar Angso Duo tersebut, tandas Iqbal.

Hal itu pun menjadi tanda tanya dimana bangunan tersebut terpisah dan sangat rentan disalah gunakan.

Baca Juga: Tidak Semua Orang Tahu, Inilah Daftar Tempat Rekomendasi Sate Terbaik yang Ada di Bandung

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x