Diduga Lari dan Sembunyi di Merangin, 5 Unit Excavator Berhasil Diamankan

14 Maret 2021, 20:26 WIB
Polres Merangin berhasil amankan 5 alat berat jenis excavator. /Deni/

EDITORNEWS - Kepolisian Resort (Polres) Merangin berhasil amankan 5 alat berat jenis excavator.

Kuat dugaan kelima alat berat tersebut milik pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Pelepat Kabupaten Muara Bungo dan berusaha melarikan diri serta menyembunyikan alatnya ke wilayah Merangin.

Pengamanan dilakukan personil Polres Merangin pada Jumat,12 Maret 2021 dalam giat rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka giat himbangan penanggulangan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan antisipasi masuknya alat berat Excavator untuk aktifitas PETI dari wilayah desa Pelepat Kabupaten Muara Bungo ke wilayah Kec. Tabir Barat Kab. Merangin.

Baca Juga: Jelang Nyepi Wisata Bromo Tutup Sementara

Baca Juga: Kali Lamong Meluap Merendam 11 Desa Di Kabupaten Gresik

Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan, S.H. memimpin langsung giat KYRD ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P.

Tim bergerak dari Polres Merangin menuju Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, sekira pukul 09.00 WIB. Selanjutnya langsung melaksanakan patroli berjalan kaki dan pemantauan alat berat dengan menggunakan Alsus berupa Kamera udara (Kamera Drone).

Dalam pelaksanaan giat patroli, tim gabungan Polres Merangin berhasil menemukan 5 (lima) unit alat berat excavator yang berada di lokasi yang berbeda, di sekitar Dusun Lubuk Resam Desa Batang Kibul ditemukan 2 Unit alat berat excavator, sementara 3 unit lagi ditemukan di sekitar lokasi trans SP1 desa Batang Kibul.

Baca Juga: Menteri Pertanian Ekspor Pertanian Senilai Rp140 Miliar, Membanggakan Bukan?

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungan Perdana ke Yogyakarta, Tinjau Proyek KSPN Borobudur

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., melalui Kabag Humas Polres Merangin Iptu Edih membenarkan operasi tersebut.

"Kelima Unit alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak - semak di pinggir aliran Sungai Tabir. Saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut, selanjutnya Tim Gabungan memasang garis polisi serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan," terang Iptu Edih dalam keterangan tertulis.

Menindak lanjuti hasil temuan tersebut, Polres Merangin akan segera melakukan langkah langkah antara lain berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi, Dinas Kehutanan untuk menentukan koordinat lokasi tersebut, berkoordinasi dengan Kapolres Muara Bungo, dan melaksanakan penyelidikan tentang kepemilikan alat berat.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler