Janjikan Masuk PNS, Oknum Satpol PP Provinsi Jambi di Laporkan ke Mabes Polri

- 13 November 2020, 00:31 WIB
/

EDITORNEWS – Lama kasusnya belum juga di sidangkan, saya Eti Yusmala Sari, warga rengas bandung,Muaro Jambi surati kapolri, ia merasa tertipu oleh oknum Pol PP Provinsi Jambi, karena setelah sekian lama pekerjaan yang dijanjikannya tidak juga ada panggilan.

Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) berinisial AM seorang oknun Satpol-PP Provinsi Jambi. Adapun kronologi kejadian tersebut mulai dari perkenalan dengan AM sebagai orang yang bekerja di SATPOL PP Provinsi Jambi.

Ia menyebutkan bahwasannya ada lowongan pekerjaan untuk dua orang, tetapi harus menggunakan uang administrasi sebesar Rp50 juta saya merasa tidak sanggup, saya bukan orang berada dan orang tua saya hanya sanggup jika Rp25 juta, itupun harus menjual sawah, ucap Eti.

Baca Juga: Jaga Diri, Keluarga dan Masyarakat, Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19

Baca Juga: Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku Salah Satu ASN dari Jambi

AM menyebutkan bahwa ia akan mengusahakannya. Ia menyebutkan bahwa dirinya dahulu juga orang yang tidak berada, ia akan membantu. Setelah ia menyebutkan bahwa atasannya membolehkan, uang tersebut dipinta secepat mungkin. Orang tua sayapun harus menjual sawah walaupun dibawah pasaran demi ingin melihat anaknya bisa bekerja.Tutur Eti.

Uang awal diserahkan pada September 2016, uang tersebut saya serahkan bersama Ibu, kakak dan kakak ipar saya beserta ada seseorang lagi, yaitu Herman Budi Purba, orang yang menyebutkan ke kakak Ipar saya bahwa AM sedang mencari orang untuk bekerja yang bisa mengaplikasikan komputer. Uang tersebut dibuat dalam kuitansi agar saya dan keluarga mempercayai.

Uang pertama yang diberikan adalah Rp15 juta Kemudian AM meminta kekurangan uang tersebut harus segera diberikan agar bisa cepat bekerja. Kemudian pada tanggal 22 September 2016 kekurangan uang diberikan lagi berjumlah Rp10 juta.

Setelah memberikan uang tersebut ia menyuruh menunggu untuk mendapatkan panggilan, ia menyebutkan awalnya adalah akhir tahun. Setelah akhir tahun di menyebutkan bahwa awal tahun. Setelah awal tahun ia menyebutkan bahwa nanti setelah atasannya dilantik akan dipanggil.

Baca Juga: Kapolres Muaro Jambi di Dampingi Kasat Reskrim Menerima Laporan Masyarakat

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah