Tangkap Sindikat Perdagangan Gading Gajah, Polda Riau Amankan 3 Pelaku Salah Satu ASN dari Jambi

- 13 November 2020, 09:54 WIB
Foto konferensi pers gading gajah Polda Riau
Foto konferensi pers gading gajah Polda Riau /

EDITORNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap tiga orang pelaku perdagangan gading gajah di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau Rabu,11 November 2020.

Ketiga orang pelaku berinisial YP (52) warga Jambi sekaligus pemilik gading dan merupakan seorang PNS, YS (52) perantara dan WG (68) merupakan calon pembeli gading tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah gading gajah sumatera dengan ukuran panjang masing-masing 82 dan 85 cm yang terdapat ukiran berikut sebuah mobil Avanza juga ikut diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi Pagi Tadi, di Kabupaten Bandung Dengan Kekuatan 3.0 Magnitudo

Ditreskrimsus Kombes Andri Sudarmaji yang didampingi Kabid Humas Kombes Narto dan petugas dari BKSDA mengatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus perdagangan gading gajah.

Baca Juga: Destinasi Wisata Pantai Lampung Yang Wajib di Kunjungi

"Ketiga pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. YP sebagai pemilik gading gajah, YS sebagai perantara dan WG sebagai pembali," ujarnya.

Andri menuturkan saat ini penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka perdagangan satwa yang dilindungi ini.

Baca Juga: Kemah Musik Resmi Dibuka, Pemerintah Air Batu Apresiasi Seniman Merangin

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x