EDITORNEWS - Sesuai dengan peraturan Baznas no 1 tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota, Panitia seleksi pimpinan Baznas Kabupaten Merangin melanjutkan tahapan seleksi pemilihan.
Bertempat di ruang pola utama Kantor Bupati Merangin, Kamis 12/11/2020, seluruh peserta mengikuti tahapan tes wawancara.
Sebanyak 18 peserta yang sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi tes tertulis sebanyak 100 soal pertanyaan, hari ini kembali mengikuti tahapan seleksi.
Baca Juga: Wayang Windu Panenjoan, Tempat Wisata Hits di Bandung
Ketua pansel H.Abd.Gani menyampaikan untuk uji kompetensi ada beberapa materi uji. "Materi uji dalam seleksi pimpinan baznas ini ada empat komponen, yang pertama fiqih zakat, manajemen zakat, peraturan perundang-undangan tentang zakat dan keempat pengetahuan umum atau wawasan kebangsaan" jelasnya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, tes wawancara berjalan dengan tertib. Peserta menunggu giliran dipanggil keruangan uji, sebanyak empat materi uji harus diikuti oleh seluruh peserta.
Baca Juga: Mobil Ford Mustang Kecepatan Tinggi Tabrak Warung Bakmi di Babel
Menarik disini, pada bagian materi undang-undang zakat juga ada materi bacaan Al-Quran. Dalam tes ini, panitia berlaku adil dan seimbang.
Bahkan ketua baznas kabupaten Merangin yang akan berakhir masa jabatannya juga mengikuti tes ini, dan tak luput dari pertanyaan-pertanyaan penguji. Hal ini sesuai denganperaturan Baznas dibolehkan menjabat dua periode dengan tetap mengikuti proses seleksi.