"Benar bahwa terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis 25 April 2024.
Menurut Yossi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti bahwa sebelum meninggal korban yang belakangan diketahui berinisial FA (16) sempat dibawa dua orang laki-laki ke hotel tersebut.
"Dari proses penyelidikan awal, kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun. Ada sekitar dua orang yang kami berhasil amankan," tuturnya.***