Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Limit Rp809 juta Netizen: Hati-Hati Akhlak Pemilik Nular ke Pembeli

- 21 April 2024, 22:00 WIB
Mario Dandy
Mario Dandy /

EDITORNEWS.ID - Sejak Mario Dandy ditangkap setahun lalu, terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora  kini beredar kabar Jeep Wrangler Rubicon akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pengumuman lelang mobil barang sitaan itu disampaikan Kejari Jaksel lewat media sosial Instagram, dengan harga limit Rp809 juta Kamis (19/4).

Pelelangan dilakukan pada Jumat (26/4) mendatang pukul 10.00 WIB di portal lelang.go.id. Bagi yang berminat juga bisa melihat langsung kendaraan tersebut di Kantor Kejari Jaksel di Jalan Tanjung No.1 Jakarta Selatan pada 24 April pukul 10.00-12.00 WIB.

Sementara bagi yang tertarik bisa menyetor uang jaminan Rp242 juta satu hari sebelum lelang dimulai.

Baca Juga: Eko Patrio Namanya Diperhitungkan Masuk Bursa Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta

Dari foto yang dibagikan ulang di platform X, mobil Rubicon tersebut masih terlihat mulus. Tak ada sama sekali lecet di bagian bodi.

Soal mesin, Kejari Jakarta Selatan tak menjelaskan. Pastinya, mobil tersebut tak lagi dipakai nyaris setahun sejak Mario Dandy ditangkap pada 26 Mei 2023.

Dalam postingan tersebut juga terdapat keterangan singkat spesifikasi jip asal Amerika Serikat itu. Kemudian ada keterangan uang jamunan dan harga limit di surat edaran yang dibagikan lewat akun @kejari_jakarta_selatan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang Rubicon milik Mario Dandy, harus menyetor uang jaminan sebesar Rp242.790.000, selambat- Iambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Bus di OKU, Sopir PO Putra Sulung Dilaporkan Tewas

Penguna X pun ramai-ramai mengomentari soal pelelangan mobil Mario Dandy ini. Tak sedikit yang melempar cibiran.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x