Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI Sedang Melakukan Pelatihan Paramiliter di Poso Sulteng

- 19 April 2024, 19:00 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar /Fajar /PMJ News

EDITORNEWS.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap delapan tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah pada 16 dan 18 April 2024.

Delapan teroris itu merupakan pengurus JI yang ditangkap secara terpisah pada rentang Selasa, 16 April hingga Kamis, 18 April 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap beberapa tersangka juga melakukan pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.

“Ada yang mengikuti kegiatan pelatihan fisik dan militer di Poso,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Jumat, 19 April 2024. 

Baca Juga: Rumah Sakit Royal Prima Jambi Sedang Buka Lowongan Posisi Perawat, Simak Informasinya

"Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan saat ini," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan itu, termasuk soal identitas dan perannya. Menurut dia, saat ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga teroris yang diamankan.

"Mohon waktu ya, akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: PT KAI Adakan Rekrutmen Management Trainee untuk Jenjang Pendidikan S1, Ini Bidang Pekerjaan yang Ditawarkan

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024 dan tujuh tersangka lain pada Selasa 16 April 2024.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x