EDITORNEWS.ID - Miris, seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia, jasad korban dikubur di belakang rumah.
Kasus ini terbongkar setelah anaknya Vivi (17 tahun), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), datang ke polisi lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Pelaku adalah Hengki Talik (43), ayah kandungnya.
Vivi menceritakan ke polisi, hal yang mencengangkan ternyata ibu kandungnya, Jumatia, telah dibunuh oleh Hengki pada tahun 2018 dan jasadnya dicor di belakang rumah, berada di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.
Selain melaporkan bapaknya yang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya, Wajahnya dengan trauma sangat mendalam kemudian menceritakan sebuah kisah yang dia alami 6 tahun lalu saat masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga: Berikut 26 Ruas Jalan Diberlakukan Ganjil Genap Usai Libur Lebaran 2024 di Jakarta
Setelah mengumpulkan keterangan dari pelapor, pada Minggu (14/4), Tim Polda Sulawesi Selatan langsung menggeruduk rumah tersebut dan benar saja ditemukan tulang-belulang manusia yang diduga adalah Jumatia.