EDITORNEWS.ID - Polda Metro Jaya kembali diberlakukan ganjil-genap setelah usai libur Lebaran 2024. hari ini, Selasa, 16 April 2024.
Diketahui sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas," tulus akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Baca Juga: Urai Kemacetan saat Arus Balik Lebaran 2024, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol
"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024," jelasnya.
Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap di antaranya:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Baca Juga: Jelang Puncak Arus Balik, Pertamina Menyediakan Dua Motorist Pertamina Delivery Service