Waw!! Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

- 23 April 2024, 20:12 WIB
 Ilustrasi napi teroris. Sejarah hari ini: Polisi Mako Brimob Depok, Jawa Barat pernah disandera oleh ratusan napi teroris pada 8 Mei 2018 silam.
Ilustrasi napi teroris. Sejarah hari ini: Polisi Mako Brimob Depok, Jawa Barat pernah disandera oleh ratusan napi teroris pada 8 Mei 2018 silam. /Instagram/@aksiterorisme
EDITORNEWS.ID - Sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
 
Selain itu untuk narapidana yang terjerat kasus terorisme tercatat sebanyak 400 orang di lapas se-Indonesia.
 
Ada sebanyak 52,97 persen penghuni penjara yang terdiri dari narapidana dan  tahanan di Indonesia ditangkap karena terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelejen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Erwedi Supriyanto.

Baca Juga: Jangan Nekat Buka Pintu Kereta Api Ketika Sedang Berjalan, Selain Berbahaya, Kamu Juga Bisa Kena Sanksi

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pelaku kasus penyalahgunaan narkoba sudah bisa dipengaruhi ke arah terorisme sehingga fenomena tersebut merupakan hal yang harus diwaspadai.
 
Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan HAM Erwedi Supriyatno mengungkapkan saat ini ada tren narapidana kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan terindikasi terpapar terorisme.
 
"Khususnya pelaku narkoba ternyata juga diklasifikasikan ada yang terpapar kasus terorisme, ini yang tentu akan mengkhawatirkan," kata Erwedi dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
 
 
"Kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba, ada tindak pidana umum lain dan terorisme," katanya.
 

Selain itu, Erwedi juga tidak menampik bahwa saat ini lapas masih menjadi salah satu tempat pengendalian narkoba. Para narapidana kasus narkoba yang sedang mendekam di penjara lebih menguasai jaringan yang ada di luar.
 
"Mereka juga masih memiliki alat komunikasi untuk menjalankan jaringan narkoba tersebut," tambahnya.

Ia mengatakan penyebab narapidana kasus narkoba yang dipenjara masih memiliki alat komunikasi karena kondisi lapas yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas tampung.
 
"Itu yang kami memang kesulitan karena kepadatan yang sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal," katanya.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x