Seorang Pemilih di Jambi Meninggal di Bilik Suara saat Hendak Mencoblos, Ambruk saat Buka Sura

- 14 Februari 2024, 22:48 WIB
ILUSTRASI pemilih pemula memasukkan surat suara yang sudah dicoblos dan kembali dilipat ke dalam kotak suara sesuai dengan jenis pemilu: Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
ILUSTRASI pemilih pemula memasukkan surat suara yang sudah dicoblos dan kembali dilipat ke dalam kotak suara sesuai dengan jenis pemilu: Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Nandai Bengkulu

EDITORNEWS.ID -  Innalillahi, seorang warga di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi meninggal mendadak di dalam bilik suara di TPS 21

Perestiwa itu terjadi saat  Jalidin (84) mengunakan hak suaranya di RT 19, Kelurahan Rajawali saat sedang mencoblos pada Pemilu 2024,di TPS 21 Kelurahan Rajawali, sekitar pukul 11.30 WIB.Rabu.

Dikutip dari Antara, Kanit Reskim Polsek Jambi Timur Ipda Wan Muhammad kepada media membenarkan seorang warga meninggal dunia saat mencoblos di TPS 21 Kelurahan Rajawali. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari informasi warga menjelaskan, tempat tinggal Jalidin berada dekat dengan TPS. Tepatnya masih di lingkungan RT 19. Ia berangkat dari rumah untuk memakai hak suaranya.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Beri Semangat ke Warga saat Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga yang kemudian langsung datang ke TPS 21 untuk mengecek keadaan korban. Di lokasi pihak keluarga mendapati korban dalam kondisi terduduk di kursi dan kemudian bersama warga membawanya pulang ke rumah.

Sesampai di rumah keluarga mengecek kondisi Jalidin dan ternyata sudah meninggal dunia.

Saksi di lokasi kejadian, Tuti, menyebut korban tiba-tiba lemas dan terjatuh saat masuk ke bilik suara.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x