VIiral, Video Bukber Miras yang Dilakukan Karyawati Pabrik Garmen, Klarifikasi: Tidak akan Mengulang Lagi

- 24 April 2023, 10:57 WIB
Karyawati garmen
Karyawati garmen /editornews.id/


EDITORNEWS.ID - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan karywati pesta bir bersama pria tenaga kerja asing (TKA) dari Korea Selatan. Diketahui  ternyata para wanita tersebut merupakan karyawan pabrik garmen di Kabupaten Jepara. 

 

Sebuah video viral di Jepara yang berisi tayangan karyawati berjilbab sedang pesta miras perlahan menemui titik terang.

Rupanya, mereka yang bersulang bir dalam video berdurasi 26 detik itu adalah karyawati PT Samwon Busana Indonesia Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengaku telah mengetahui siapa saja orang-orang yang terlibat video viral pesta miras di tempat makan itu. Pihaknya memastikan mereka adalah karyawati di pabrik garmen yang beralamat di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan itu.

Baca Juga: Arus Mudik H+2 Lebaran, 40.400 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Acara menenggak minuman beralkohol itu dilakukan saat buka bersama di Rumah Makan Matahari Terbit di Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kamis, 20 April 2023 kemarin.

”Kami sudah tahu orang-orang yang ada dalam video itu. Kami akan segera minta klarifikasi kepada mereka,” tegas Warsono, Jumat,21 April 2023.

Selain itu, Warsono juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara dan imigrasi. Koordinasi dengan imigrasi berkaitan dengan salah satu pria dalam video itu yang merupakan Pekerja Migran Asing (PMA).

Menurutnya, pihak Imigrasi harus terlibat dalam penanganan ini karena berkaitan dengan pengawasan orang asing. Sementara dinas tenaga kerja juga bisa mengecek izin kerja orang asing tersebut di Indonesia.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor Hingga Kejang-kejang di Cimahi Akhirnya Ditangkap Polisi

Kapolres menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti video viral tersebut. Untuk itu dia meminta kepada masyarakat agar mempercayakan masalah ini kepada Polres Jepara.

Terbaru, pihak perusahaan minta maaf atas kejadian tersebut. Pendamping TKA (Tenaga Kerja Asing) dari PT Samwon Busa Indonesia, Lisa Safitri dalam klarifikasinya, pihaknya berjanji kejadian yang sama tak akan terjadi lagi.

“Untuk ke depannya, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Lisa Safitri di Ruang Gelar Perkara Satreskim Polres Jepara, pada Jumat (21/4).***

 

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah