EDITORNEWS.ID - Pelaku penganiayaan pengendara motor didepan kantor BPJS Kesehatan Sangkuriang Kota Cimahi Kamis (20/4) yang sempat viral dimedia sosial, kini diciduk polisi.
Akibat tindakannya memukul pemotor lantaran pelaku emosi karena tersenggol saat di depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi, W terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan pelaku dan menyebabkan korban tersungkur hingga kejang-kejang setelah dipukul oleh pelaku dan pelaku sempat melarikan diri. Jumat ,21 April 2023.
Polisi berhasil mengungkap pelaku kurang lebih dari 1x24 jam, pelaku berinisial W sempat kabur dari Cimahi ke Cianjur karena melihat dirinya viral dimedia sosial.
'Kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap W di Cianjur,'' ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Sumartono, Kamis 20 April 2023 malam.
Akhirnya W lebaran di penjara, nampak wajah garang W sebelum memberikan keterangan pers kepada wartawan saat digelandang ke Mapolres Cimahi, terlihat lesu.
Wajah W yang semula garang saat menganiaya pemotor, korban saat kejadian itu tampak meminta maaf sembari menangis, kini W terlihat tertunduk lesu.