EDITORNEWS.ID – Cicilan Hingga 3,4 Miliar Per Bulan, Bupati nonaktif Meranti Gadaikan Kantor PUPR untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan. M Adil akui bahwa ia telah menggadaikan kantor Pemerintah senilai Rp 100 miliar.
Dalam pengakuannya uang pinjaman atau uang hasil gadai kantor pemerintahan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.
"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, dikutip Senin (17/4).
Asmar juga mengatakan, aset bangunan pemenrintahan tersebut digadaikan Adil pada tahun 2022 lalu.