Usai Tak Diakui Sebagai Lulusan SMA Taruna Nusantara, Mario Dandy Juga Kena DO Universitas Prasetiya Mulya

- 24 Februari 2023, 22:14 WIB
Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satriyo. /Instagram/@_broden/

EDITORNEWS.ID - Tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan remaja, Mario Dandy Satriyo dikeluarkan secara resmi dari Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).

Pengumuman mengenai pengeluaran atau drop out (DO) Mario Dandy sebagai mahasiswa Prasmul disampaikan pihak kampus pada Jumat, 24 Februari 2023.

Melalui siaran pers tertulis yang diunggah melalui instagram resmi @prasmul, jajaran pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy terhitung sejak hari Kamis, 23 Februari 2023.

Keputusan tersebut dibuat dalam rangka menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Hujan Sepanjang Hari, Wilayah Jakarta Banjir Lagi

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pihak Prasmul dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak pada Jumat, 24 Februari 2023.

Usai Tak Diakui Sebagai Lulusan SMA Taruna Nusantara, Mario Dandy Juga Kena DO Universitas Prasetiya Mulya
Usai Tak Diakui Sebagai Lulusan SMA Taruna Nusantara, Mario Dandy Juga Kena DO Universitas Prasetiya Mulya

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Mario Dandy baru mengenyam pendidikan di bangku kuliah selama 1 semester. Ia baru saja akan memasuki semester II lantaran baru tercatat sebagai mahasiswa pada tahun ajaran 2022 kemarin. Tersangka MDS ini dikabarkan mengikuti program S1 Ekonomi Bisnis, Universitas Prasetiya Mulya.

Sebelum ini, Mario Dandy juga dinyatakan bukan lulusan dari SMA Taruna Nusantara Magelang. Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Cecep Iskandar secara tertulis menyampaikan bahwa Mario Dandy Satriyo (MDS) hanya berstatus sebagai siswa sampai kelas XI saja. Tersangka MDS lantas pindah sekolah tercatat sejak tanggal 5 Juli 2021.

“Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang. Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021,” kata Cecep Iskandar pada Kamis, 23 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x