Jeep Rubicon Jadi Viral dalam Kasus Anak Pejabat Pajak, Berikut Harga dan Spesifikasinya

- 24 Februari 2023, 12:02 WIB
Mobil mewah jenis Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio, harga dan pajaknya selangit
Mobil mewah jenis Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satrio, harga dan pajaknya selangit /

  EDITORNEWS.ID - Mobil Jeep Rubicon kini banyak jadi perbincangan akhir-akhir ini. Pasalnya, mobil mewah itu digunakan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satrio dalam kasus yang menjeratnya.

Dari kejadian itulah diketahui bahwa Rubicon yang ia gunakan ternyata menggunakan plat nomor palsu dan dalam keadaan menunggak pajak.

Mario Dandy sendiri nampak banyak menampilkan mobil mewah tersebut di akun instagramnya. Tak jarang ia memposting foto atau video bersama mobil mewahnya. Hal ini lantas membuat publik penasaran, berapa harga mobil tersebut dan bagaimana spesifikasinya.

Mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio adalah Jeep jenis Wrangler Rubicon. Mobil ini sendiri menyasar segmen menengah ke atas. Jika melihat mobil Mario Dandy, harga bekasnya saja sudah mencapai kisaran Rp 800-950 juta.

Baca Juga: Mal Legendaris Bertransformasi Jadi Kuburan dan Deretan Restoran Tumbang, Ada Apa?

Ada dua jenis Wrangler Rubicon yang beredar di pasaran, yakni varian dua pintu dan empat pintu. Untuk varian dua pintu dibanderol dengan harga Rp 1,75 miliar, sedangkan varian empat pintu berkisar Rp 1,9 miliar.

Jeep yang dimiliki Mario Dandy merupakan Jeep Wrangler 3.6 AT dengan kapasitas silinder 3.604 cc. Jeep jenis ini merupakan salah satu kendaraan 4x4 favorit di Indonesia karena keandalan dan daya tahannya. Mobil ini juga diklaim memiliki lebih dari 75 fitur keamanan dan keselamatan yang memenuhi standar.

Mobil ini sebetulnya diperuntukkan bagi jalanan dengan kontur yang tidak rata atau off-road. Mesin yang besar dan kuat juga memungkinkan Rubicon untuk melibas segala macam tempat. Oleh karena itu, beberapa orang juga menjadikan Rubicon sebagai kendaraan pribadinya dan digunakan di jalan aspal biasa.

Seperti kendaraan mewah lainnya, pemilik Rubicon juga diharuskan membayar pajak. Untuk pembelian pertama kali perinciannya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jokowi Dukung Masyarakat Indonesia untuk Semakin Doyan Belanja dan Nonton Konser

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x