Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf Atas Kelakuan Putranya, Siap Klarifikasi Harta Kekayaan

- 23 Februari 2023, 20:34 WIB
Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf Atas Kelakuan Putranya, Siap Klarifikasi Harta Kekayaan
Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf Atas Kelakuan Putranya, Siap Klarifikasi Harta Kekayaan /

EDITORNEWS.ID - Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo merilis video permintaan maaf atas ulah putranya pada Kamis, 23 Februari 2023.

Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga David selaku korban, keluarga besar PBNU, dan GP Ansor atas kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy Satrio diketahui melakukan pengeroyokan kepada korban bernama David yang masih berusia 17 tahun. Tindakan penganiayaan tersebut menyebabkan David terluka parah sampai koma.

Atas luka serius yang diderita anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina tersebut, Rafael Alun selaku ayah pelaku meminta maaf untuk luka yang disebabkan dan trauma yang dirasakan.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan Santri, Ternyata Doyan Pamer Harta Orang Tua

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," tutur Rafael, Kamis 23 Februari 2023.

Dalam video singkat yang dibagikan staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tersebut, Rafael mengakui putranya Mario merugikan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia juga menyampaikan siap mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan terkait harta kekayaan yang ia miliki.

“Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Rafael.

Sebelumnya, media sosial gempar karena gaya hidup Mario Dandy Satrio yang glamor. Masyarakat pun mulai memeriksa harta kekayaan Rafael selaku ayah pelaku melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menemukan kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Baca Juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Diduga Aniaya Remaja Sampai Koma, Terancam Hukuman Hingga 5 Tahun

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x