Buntut Kasus Sang Anak, Rafael Alun Dicopot dari Jabatan di Ditjen Pajak

24 Februari 2023, 12:06 WIB
Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak /

EDITORNEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak. Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Posisinya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Pencopotan ini buntut kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, putra dari Rafael. Dandy melakukan penganiayaan terhadap David, putra dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor. Akibat ulah dari putranya tersebut, Rafael dan statusnya sebagai pejabat pajak pun jadi sorotan.

Warganet banyak yang mengaitkan sikap arogan dari Mario Dandy dengan statusnya sebagai anak dari pejabat pajak. Mario Dandy pun diketahui sering menampilkan gaya hidup mewah di akun instagramnya. Dari sanalah identitas orang tuanya diulik.

Rafael Alun Trisambodo sendiri sudah menyampaikan permintaan maafnya pada publik. Lewat video yang beredar, terlihat Rafael meminta maaf atas kelakuan anaknya yang membuat publik gaduh.

Baca Juga: Jeep Rubicon Jadi Viral dalam Kasus Anak Pejabat Pajak, Berikut Harga dan Spesifikasinya

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta maaf secara personal kepada keluarga korban. Lebih lanjut, Rafael menyebut bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi terkait laporan harta kekayaannya yang jadi perbincangan warganet.

Sementara itu, pencopotan Rafael dari jabatan strukturalnya didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 11 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Sri Mulyani, keputusan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan data dalam beberapa waktu terakhir oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Baca Juga: Mal Legendaris Bertransformasi Jadi Kuburan dan Deretan Restoran Tumbang, Ada Apa?

Sri Mulyani juga menyebut sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti sehingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menentukan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.

Menambahkan dari keterangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut bahwa pencopotan itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Rafael.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler