Seorang Ibu di Sumut Ditipu Oknum Polisi Rp250 Juta Janjikan Anaknya Masuk Anggota Polri

- 28 Februari 2024, 21:45 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan /Foto. Net

EDITORNEWS.ID - Ibu Rawani Siregar seorang pedagang tempe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menjadi korban penipuan seorang oknum polisi.

Rawani Siregar ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya lolos tes anggota polri dengan membayar uang sebanyak Rp250 juta.

Oknum polisi diketahui bernama bripka Armansyah Tanjung, yang berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langkat, Polda Sumut.

Namun ketika uang sudah diberikan secara bertahap Rp100 juta dan selanjutnya Rp150 juta pada Maret 2023 lalu, anak korban tidak lulus karena tinggi badan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: AKBP Agung Basuki Resmi Jabat Kapolres Tanjab Barat

"Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. hingga nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa, 27 Februari 2024.

Rawani menjelaskan, dugaan penipuan modus masuk anggota Polri bermula pada tahun 2022 lalu saat ia mengenal Bripka Armansyah yang membuka bimbingan belajar (Bimbel) seleksi Polri.

Kemudian pada bulan Maret 2023, Bripka Armansyah meminta uang kepada korban sebesar Rp100 juta dan dilanjutkan beberapa waktu kemudian sebesar Rp150 juta.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x