EDITORNEWS.ID - Baru-baru ini lembaga yang menjadi penegak hukum di Republik Indonesia, yaitu kepolisian tercoreng kembali oleh oknum anggotanya sendiri.
Diketahui mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditetapkan menjadi salah satu tersangka jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Nama mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.
AKP Andri merupakan lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012, yang mendapatkan penempatan di Polda Lampung pertama kali menjadi Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Baca Juga: Mobil Patroli Polisi Nyaris Serempet Rombongan Tamu KTT ASEAN di Semanggi
Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.
Dilansir dari beberapa sumber hal ini dibenarkan Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
"Benar AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma", kata Kombes Erlin Tangjaya, Rabu, 12 September 2023.
Mengenai keterlibatan oknum polisi yang pernah menangani kasus narkoba tersebut dalam jaringan narkoba yang dikendalikan tersangka Fredy Pratama dan David, Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.