Dua Polisi Penembak Bripda Ignatius Ditahan di Patsus

- 28 Juli 2023, 19:36 WIB
Konferensi Pers Polri
Konferensi Pers Polri /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Polri telah menempatkan Bripda IM dan Bripka IG ke penempatan khusus (Patsus) terkait kasus tewasnya Bripda IDF (20).

Bripda IDF tewas diduga ditembak oleh Bripda IM di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini kedua terduga pelanggar tersebut telah dilakukan patsus di Biro Provos Divpropam Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan akibat peristiwa tersebut, Bripda IM dan IG terkena pelanggaran berat.

Baca Juga: Kabar Baik! Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis, Pajak Progresif Dihapuskan

"Ditemukan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Bripda IM dan Bripka IG, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Tahun 2003 Pasal 8 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf f, Pasal 10 ayat 6 huruf A dan B, Perpol Nomor 7 Tahun 2022 terhadap kedua personel tersebut," kata Ramadhan.

Ramadhan memastikan proses penyidikan tindak pidana kedua pelaku itu akan tetap berjalan.

"Proses penyidikan tindak pidana oleh Polres Bogor Polda Jabar tetap dilaksanakan," ujar Ramadhan.

Untuk diketahui, seorang anggota Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota Polri. Insiden itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x