AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Tak Berhak Disebut Purnawirawan

- 3 Mei 2023, 14:58 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari tersangka Aditya Hasibuan. /Facebook AKBP Achiruddin Hasibuan/

EDITORNEWS.ID - Keputusan sidang kode etik terhadap Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya selesai setelah berjalan hampir seharian.

Dirangkum dari beberapa sumber, AKBP Achiruddin dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri. Semua hak-haknya sebagai anggota Polri harus dilepaskan, tidak berhak disebut purnawirawan.

Setela sidang kode etik "Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang AKBP Achiruddin Hasibuan," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa malam, 2 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Tersangka Achiruddin Hasibuan dijerat Pasal 304, 55, atau 56 KUHP. "Karena keberadaannya  pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda.

Baca Juga: Resmi Dipecat AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Lagi Anggota Polri

"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan,"tambahnya.

Panca mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan karena sidang kode etik membuktikan fakta itu dalam sidang kode etik ini.

"Pimpinan Kapolri maupun sayasebagai Kapolda, tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan," ucapnya.

Saat melakukan istirahat saat menjalani sidang kode etik, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat berujar kepada awak media mengucapkan terima kasih. "Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ucapnya.

Usai sidang kode etik ditemui awak media, AKBP Achiruddin dengan tenang menjawab biarlah saya sendiri yang merasakan kasus ini. "Kalian semua adik-adiku kok ya. Cukup ku rasakan sendiri aja ya, makasih ya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x