Saat ini, kata Kisdiyanto, perwira muda wanita Kostrad masih menjalani pemeriksaan di Komando Daerah Militer IV (Kodam IV). Sementara Mayor Paspampres telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya).
"Untuk yang Kowad diperiksa di Kodam lV Hasanudin, untuk yang pria ditahan di Pomdam Jaya," katanya.***